Kurang dari 24 Jam! Polsek Rungkut Ringkus Pelaku Curanmor, Ternyata Teman Sendiri

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 06:18 58 Neila Syifa ul Jannah

 

Surabaya, –Kepercayaan bisa runtuh dalam semalam. Itulah yang dialami Ahmad Khoirul Fahri, warga Rungkut Kidul, Surabaya. Sepeda motor dan handphone yang ia taruh di kamar kosnya raib begitu saja saat ia terlelap tidur.

 

Peristiwa itu terjadi di kamar kos Jalan Rungkut Kidul Gang V. Begitu sadar barang berharganya hilang, Ahmad tidak menunggu lama. Ia langsung mendatangi Polsek Rungkut untuk membuat laporan kehilangan.

 

Laporan tersebut langsung direspons cepat. Unit Reskrim Polsek Rungkut bergerak tanpa jeda. Tim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar kos, dan yang paling krusial: menyisir seluruh rekaman CCTV di koridor gang hingga jalan utama.

 

Kerja maraton polisi membuahkan hasil. Benang merah mulai terlihat dari rekaman kamera pengawas. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, identitas pelaku berhasil dikantongi. Petugas langsung bergerak ke wilayah Medokan dan mengamankan seorang pria berinisial F.

 

Fakta yang terungkap kemudian cukup mengagetkan. F bukanlah orang asing. Ia adalah teman korban sendiri. Di hadapan penyidik, F mengakui perbuatannya. Ia masuk ke kamar saat korban tertidur pulas, lalu membawa kabur motor dan HP milik Ahmad.

 

Penyidik mendalami motif di balik pengkhianatan ini. Selain keinginan untuk menguasai barang milik korban, F juga terindikasi kuat sebagai pemain judi online. Dugaan sementara, tekanan kebutuhan untuk bermain judi menjadi salah satu pemicu nekatnya F mencuri dari temannya sendiri.

 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah handphone milik korban. Keduanya akan segera dikembalikan setelah proses hukum selesai.

 

Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Senada dengan itu, Ipda M Suyudi, S.H. menegaskan kecepatan timnya dalam mengungkap kasus ini.

 

“Benar, Unit Reskrim Polsek Rungkut telah berhasil mengamankan pelaku curanmor kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan kasusnya akan terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain,” ujar Ipda Suyudi.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Rungkut dalam merespons cepat laporan masyarakat. Sekaligus menjadi pengingat pahit bahwa kejahatan bisa datang dari lingkaran terdekat yang paling dipercaya.

 

(Hendra/Red)

Neila Syifa ul Jannah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA