Bau Amis Rp 240 Juta Dana Desa Jabung Wetan Lenyap, Kini Dibidik Jaksa

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2026 19:38 15 Totok Wahyono

PROBOLINGGO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo tengah membidik dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Jawa Timur. Jaksa bergerak setelah mengantongi hasil audit investigatif yang mengindikasikan hilangnya ratusan juta rupiah uang rakyat.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eko Purwanto, membenarkan bahwa korps adhyaksa sedang mendalami kasus tersebut. Kendati demikian, kejaksaan masih menutup rapat detail teknis demi kelancaran proses hukum.

“Tindakan penyelidik saat ini adalah mengumpulkan informasi awal, untuk memastikan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau bukan,” kata Taufik saat dikonfirmasi.

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengendus adanya kejanggalan dari laporan masyarakat. Inspektur Inspektorat Daerah, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim audit investigatif begitu menerima aduan warga. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara yang cukup signifikan.

“Audit investigatif menemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta lebih. Temuan ini langsung kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Imron.

Menurut data dari Kecamatan Paiton, Desa Jabung Wetan sebenarnya mendapat gelontoran pagu anggaran Dana Desa yang cukup besar pada 2025, yakni menembus angka lebih dari Rp 1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian anggaran tersebut diduga kuat menguap.

Camat Paiton, Abdul Bari, mengonfirmasi bahwa penyelewengan dana ini sudah masuk ke ranah hukum. “Setahu saya, saat ini prosesnya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” tuturnya.

Hingga saat ini, penyidik Kejari Kabupaten Probolinggo masih terus marathon mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Jaksa berupaya mengurai ke mana saja aliran dana desa yang diduga ditilep tersebut mengalir. (kilat)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA