Sengketa Lahan di Bojong Koneng!!!, Warga Tuding Sentul City Rusak Pekarangan, Bersebelahan dengan Tanah Prabowo

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2026 18:29 19 Totok Wahyono

BOGOR — Konflik agraria di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kembali memanas. Kali ini, ketegangan melanda Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng, setelah alat berat yang diduga dikerahkan oleh PT Sentul City Tbk memasuki dan melakukan penggalian di lahan milik ahli waris Sudiro tanpa izin.

Pemilik kawasan Palm Boko sekaligus ahli waris lahan, Ozy Sudiro, menyatakan aksi sepihak tersebut telah merusak bagian depan pekarangannya. Menurut Ozy, aktivitas cut and fill menggunakan ekskavator itu sudah berlangsung sejak Selasa, 15 September 2026, dan terus berjalan meski telah dilayangkan protes.

“Hari pertama kami sempat menghentikan kegiatan mereka dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah. Sempat berhenti sehari, tapi sekarang mereka mulai lagi,” kata Ozy saat ditemui pada Kamis, 17 September 2026.

Ozy menjelaskan, lahan tersebut dibeli secara sah dari seorang pensiunan polisi sejak dekade 1990-an dan tidak pernah bermasalah. Sejak 2012, pengelolaan lahan tersebut dikuasakan kepada warga asli setempat dengan sepengetahuan perangkat desa.

Ia juga menyoroti posisi geografis tanahnya yang dinilai sensitif. “Lahan kami ini bersebelahan langsung dengan kawasan milik Presiden RI Prabowo Subianto. Kalau lahan kami diklaim masuk floating Sentul City, artinya lahan Pak Presiden juga masuk, karena dulunya ini satu hamparan,” ujar pengusaha resor tersebut.

Merasa tidak mendapat perlindungan dari perangkat desa yang diduga berpihak pada korporasi, Ozy berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kami akan membuat laporan resmi ke Polda Jawa Barat jika pihak Sentul City tetap arogan,” ucapnya.

Kuasa hukum Ozy Sudiro, Damai Hari Lubis, menyayangkan tindakan klaim sepihak dan perusakan fisik di lapangan. Ia menegaskan telah melayangkan somasi kepada manajemen Sentul City untuk membuka ruang klarifikasi.

“Ada dugaan perbuatan melawan hukum di sini. Seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu, bukan langsung menggali. Jika mereka merasa memiliki hak, silakan uji di pengadilan, sebab Indonesia adalah negara hukum,” kata advokat yang akrab disapa DHL tersebut.

Merespons tudingan tersebut, Tim Legal Sentul City, Farhan, menyatakan pihaknya bersikap terbuka untuk berdialog dengan pihak Ozy Sudiro maupun kuasa hukumnya guna meluruskan persoalan.

“Kami sangat terbuka untuk berkomunikasi dan melakukan kroscek data bersama. Sentul City sendiri telah memiliki kelengkapan berkas yang sah berdasarkan penyelesaian bersama para pihak terdahulu,” ujar Farhan saat dikonfirmasi.

Farhan mengundang pihak ahli waris untuk datang langsung ke kantor Sentul City demi mencocokkan dokumen legalitas masing-masing. “Tinggal datang saja, kita buka datanya secara transparan. Jika nanti ditemukan situasi atau dinamika tertentu di lapangan, kami bisa merekomendasikan solusi terbaik ke pihak manajemen,” pungkasnya. (red)

“Artikel Sumber Resmi FWJ Indonesia”

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA