“Las Vegas” di Jantung Blitar, Menantang Titah Kapolri, Menakar Ketegasan Polres

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 05:07 23 Totok Wahyono

Foto ilustrasi

BLITAR – Instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus segala bentuk perjudian tampaknya membentur tembok tebal di tingkat lokal. Realitas di lapangan menunjukkan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih melenggang bebas, memicu pertanyaan besar atas komitmen aparat penegak hukum setempat dalam menjalankan perintah markas besar.

Praktik perjudian yang terorganisasi ini beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum. Kondisi tersebut memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat yang merasa ruang publik mereka telah disulap bagai “Las Vegas” mini, sementara aparat wilayah terkesan menutup mata.

Pengabaian terhadap aktivitas ilegal ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen sipil. Polres Blitar Kota dinilai bersikap pasif dan mengesampingkan laporan warga, sebuah preseden buruk yang memperlebar jurang kontradiksi antara janji presisi dari Mabes Polri dan realitas penegakan hukum di daerah.

Kapolres Blitar Kota kini menghadapi ujian transparansi, apakah akan tunduk pada perintah Kapolri atau membiarkan wilayahnya terus menjadi suaka bagi para mafia judi???.

Dari pantauan awak media, hingga saat ini berlangsung “perjudian yang berada di Desa Kauman, kecamatan Srengat, Blitar, Jawa Timur terus ber’aktifitas” di wilayah hukum Polres blitar kota.

Dan Rupanya Slogan Presisi Polri yang di gadang-gadang Kapolri, “Diduga Tidak Berlaku Wilayah Hukum Polres Blitar Kota”. (LA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA