
KJN SAMPANG – Satlantas Polres Sampang berhasil meraih prestasi gemilang dengan penghargaan terbaik ke-4 dalam program “Polantas Menyapa” bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Selasa, 14/4/2026.
Penghargaan prestisius ini diberikan langsung melalui Piagam Nomor: KEP/57/IV/2026 pada April 2026, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi personel dalam memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait administrasi kendaraan bermotor serta SIM bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang.
Dalam keterangannya, Kasatlantas Polres Sampang, AKP. Sulaiman S.H., menyatakan bahwa capaian luar biasa ini merupakan hasil dari konsistensi seluruh personel dalam menjalankan program inovasi yang sudah dirintis sejak awal tahun 2025.
Menurutnya, penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.H., adalah bukti nyata bahwa transformasi pelayanan Polri yang lebih transparan dan humanis telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di Madura.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka secara langsung, serta memberikan solusi cepat dalam urusan registrasi kendaraan tanpa prosedur yang berbelit-belit,” tuturnya.
Program “Polantas Menyapa” bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan komunikasi yang efektif untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan prima sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Sementara disisi lain, Kanit Regident (KRI) Samsat Sampang, IPDA Fahmi Yuliastanto, turut memberikan pernyataan terkait teknis pelaksanaan program yang menjadi kunci kemenangan mereka dalam penilaian kompetitif di Mapolda Jatim tersebut.
Ia menyebutkan bahwa sinergitas antar lini di bagian pendaftaran kendaraan dan pengurusan SIM menjadi faktor utama yang membuat efisiensi waktu pelayanan meningkat drastis sepanjang tahun 2026.
“Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini karena proses penilaian dilakukan secara objektif dan ketat, mencakup aspek kecepatan layanan, kebersihan administrasi, hingga tingkat kepuasan masyarakat yang dipantau langsung oleh tim Ditlantas Polda Jatim,” jelasnya.
Ditambahkan IPDA Fahmi, menekankan bahwa ke depannya Satlantas Polres Sampang akan terus mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam sistem Regident untuk meminimalisir celah pungutan liar.
“Kami berharap prestasi ini menjadi standar baru bagi seluruh jajaran di Polres Sampang agar senantiasa memberikan pelayanan yang tulus dan profesional demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,” tutupnya. (Wchd/Amn)
Tidak ada komentar