Teguran Soal Mengamen Berujung Berdarah di JLU Lamongan, Pria Pasuruan Diamankan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 20:03 14 Totok Wahyono

LAMONGAN — Perselisihan terkait aktivitas mengamen di sekitar lampu merah bagian utara Jalan Lingkar Utara (JLU), sisi barat, Desa Plosowahyu, Lamongan, berujung penusukan pada Sabtu (19/9/2026) siang.

Seorang pria berinisial AS (40) mengalami sejumlah luka setelah terlibat perselisihan dengan ML (30), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. ML telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali diterima melalui layanan Call Center 110. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi, memberikan pertolongan kepada korban dan mengamankan terduga pelaku.

«“Informasi awal diterima Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110, selanjutnya petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban dan menangkap terduga pelaku,” kata Hamzaid.»

Menurut keterangan awal yang masih didalami penyidik, ML berada di sekitar lampu merah tersebut sejak sekitar pukul 10.30 WIB untuk mengamen.

Beberapa waktu kemudian, AS datang dari arah lampu merah bagian barat dan menghampiri ML. Keduanya sempat terlibat teguran terkait aktivitas mengamen di lokasi tersebut.

Situasi kembali memanas sekitar pukul 13.00 WIB. AS disebut kembali menghampiri ML dan meminta terduga pelaku meninggalkan lokasi. Perselisihan kemudian berkembang menjadi kontak fisik.

Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian sebelum terjadinya penusukan.

Berdasarkan keterangan awal yang masih dalam proses pendalaman, AS disebut sempat menjepit leher ML menggunakan tangan. ML kemudian mengambil senjata tajam yang berada di dalam tasnya.

Senjata tajam tersebut kemudian diarahkan kepada AS hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi.

«“Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, korban AS sempat menjepit leher ML dengan tangan, kemudian ML mengeluarkan senjata tajam yang berada di dalam tas lalu mengarahkannya kepada korban hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi kejadian,” jelas Hamzaid.»

Akibat kejadian tersebut, AS mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri atas, bahu kiri, serta lengan kiri bawah.

Korban segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Sementara itu, petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan ML. Polisi turut menyita sebilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa. Penyidik juga menggali keterangan dari pihak-pihak terkait serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

«“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polres Lamongan juga masih melengkapi identitas korban dan berupaya menghubungi pihak keluarga korban,” kata Hamzaid.»

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Hamzaid juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut.

«“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang langsung menghubungi layanan Call Center 110 sehingga kejadian bisa segera teratasi,” pungkasnya.» (RK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA