Sorot Proyek Drainase Tanjungsari!!!, Aroma Penyimpangan Kontraktor Diduga Skip Tahapan Penting

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 13:19 65 Totok Wahyono

Foto : Proyek saluran drainase beton precast box culvert permanen ukuran 100×200 di Jalan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, APBD Kota Surabaya TA 2026

Surabaya – Proyek pembangunan saluran drainase beton precast box culvert permanen ukuran 100×200 di Jalan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, yang dibiayai APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menjadi sorotan.

Sejumlah tahapan pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sesuai gambar bestek, spesifikasi teknis, RAB, BoQ, metode pelaksanaan, dan dokumen kontrak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan box culvert dilakukan saat dasar galian masih tergenang air. Kondisi tersebut mengindikasikan proses dewatering atau pemompaan air tanah sebelum pemasangan diduga tidak dilaksanakan, sehingga elemen precast dipasang pada tanah dasar yang masih jenuh air.

Selain itu, beton rabbat atau lantai kerja yang berfungsi sebagai alas box culvert agar elevasi, kerataan, dan kestabilan struktur terjaga juga diduga tidak dikerjakan. Padahal, lantai kerja merupakan bagian penting untuk mencegah penurunan diferensial, menjaga posisi konstruksi, sekaligus memisahkan box culvert dari tanah lunak.

Dari aspek hidrolika, pemasangan box culvert juga diduga tidak diawali pengaturan elevasi dasar saluran dan kemiringan memanjang (longitudinal slope) sebagaimana gambar kerja. Apabila elevasi tidak sesuai desain, aliran air berpotensi tidak mengalir secara gravitasi, memicu sedimentasi, genangan, hingga menurunkan kapasitas drainase.

Temuan lain terdapat pada pekerjaan urugan kembali di sisi kanan dan kiri box culvert. Material urugan diduga menggunakan tanah bekas galian yang bercampur lumpur, batu, bahkan sampah tanpa material pilihan sesuai spesifikasi.

Di lapangan juga tidak terlihat proses pemadatan berlapis menggunakan alat pemadat sebagaimana lazim dipersyaratkan.

Secara teknis, urugan yang tidak memenuhi spesifikasi dan tidak dipadatkan sesuai standar berpotensi mengalami settlement atau penurunan tanah, memicu lendutan, retak sambungan precast, mengganggu stabilitas konstruksi, bahkan berdampak pada badan jalan di atasnya.

Apabila dugaan penyimpangan tersebut benar, mutu pekerjaan dikhawatirkan tidak memenuhi standar kontrak sehingga fungsi saluran sebagai infrastruktur pengendali banjir tidak optimal, meski menggunakan box culvert beton precast permanen. Kondisi itu juga berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan daerah apabila pekerjaan harus diperbaiki kembali.

Hingga berita ini diturunkan, DSDABM Kota Surabaya, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan metode pelaksanaan pekerjaan tersebut. (tofa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA