KJN PASURUAN, – Aksi koboi jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Seorang pria yang identitasnya kini dalam penyelidikan (Lidik) kepolisian, diduga nekat melakukan penganiayaan dengan cara menembakkan senjata jenis airsoft gun berkali-kali ke arah korban bernama Supardi (43), warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi melalui Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) dengan nomor STTLPM/173/IV/2026/SPKT POLRES PASURUAN, insiden berdarah ini terjadi pada Rabu pagi, 15 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah Vila di lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.
Kejadian bermula saat korban, Supardi, mendatangi terlapor di Wisma Senopati untuk menagih janji terkait kompensasi layanan yang dianggap tidak memuaskan. Sebelumnya, dilaporkan adanya kesepakatan bahwa terlapor bersedia memberikan ganti rugi jika layanan dari anak buah terlapor di wisma mi (Red)
Tidak ada komentar