KEDIRI — Misteri hilangnya benda cagar budaya yang diduga kuat sebagai Arca Durga di kawasan Perkebunan Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, akhirnya menemui titik terang. Objek purbakala bernilai sejarah tinggi tersebut berhasil ditemukan kembali pada Minggu (20/9/2026) siang, kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang secara misterius.
Peristiwa ini pertama kali mencuat saat anggota Pelestari Sejarah Budaya Kadhiri (PASAK), Oki, mengunjungi lokasi pada Sabtu sore (19/9/2026). Ia mendapati arca berkarakter visual tribhaṅga (tubuh berlekuk menyerupai huruf S) tersebut sudah dicabut paksa dari tempat asalnya.
Temuan hilangnya aset sejarah ini langsung dikoordinasikan secara cepat oleh Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok, bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kediri, Mustika Prayitno Adi, serta Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh Wahyudin Latif.
Setelah menyisir area sekitar, petugas keamanan perkebunan akhirnya mendapati arca purbakala tersebut tergeletak di sebelah utara dari titik awal hilangnya situs pada Minggu siang.
Anehnya, saat ditemukan, kondisi fisik luar arca justru terlihat jauh lebih bersih dibanding kondisi awal sebelum dilaporkan hilang.
Guna mengantisipasi risiko perusakan susulan atau pencurian berulang, DK3 bersama kepolisian bergerak taktis mengevakuasi arca purbakala tersebut. Saat ini, benda bersejarah tersebut telah diamankan di markas Kepolisian Sektor (Polsek) Plosoklaten.
Ketua DK3, Imam Mubarok, menegaskan bahwa langkah pengamanan di kantor polisi bersifat sementara demi kelancaran proses penyelidikan hukum oleh kepolisian atas motif pemindahan paksa cagar budaya tersebut.
Selain itu, evakuasi ini juga memberikan ruang yang aman bagi tim arkeolog serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan teknis dan penelitian mendalam guna menelusuri periodisasi, identitas, serta nilai arkeologis autentik pasca-kejadian. (red)
Tidak ada komentar