Skandal “Pelicin” Narkoba Banyuwangi!!!, Nyanyian LL Bongkar Sisi Gelap Penanganan Perkara di Polda Jatim???

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Nov 2026 12:24 4 Totok Wahyono

SURABAYA – Pengakuan seorang warga Banyuwangi berinisial LL membuka kotak pandora dugaan skandal dalam penanganan perkara narkotika di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sebanyak 10 orang yang sebelumnya dicokok di wilayah Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, pada 24 Oktober 2026, ditengarai bebas melenggang setelah menyetor uang dengan total mencapai Rp285 juta.

Jika testimoni tersebut sahih, persoalannya bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran prosedur. Ini menyangkut runtuhnya integritas aparat penegak hukum dan indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dalam pusaran bisnis penanganan perkara narkotika.

Dugaan itu diungkapkan oleh LL, warga Desa Badean, Banyuwangi. Ia mengaku sebagai salah satu orang yang sempat ditangkap dan digelandang ke Mapolda Jatim bersama rombongan tersebut.

Kepada jurnalis di kediamannya pada Senin, 2 November 2026, LL membeberkan rincian nominal uang tebusan yang bervariasi untuk memerdekakan para tahanan.

“Kalau saya bayar Rp35 juta, MR bayar Rp40 juta, AB bayar Rp40 juta, IR bayar Rp25 juta, WW bayar Rp50 juta, KP bayar Rp20 juta. Selain itu ada juga pasangan suami istri ditebus Rp30 juta dan ada anak dari Genteng katanya ditebus Rp45 juta,” ujar LL. Jika dikalkulasikan, fulus yang mengalir menembus angka Rp285 juta.

LL juga menyeret keterlibatan seorang perantara berinisial SG. Pria ini disebut-sebut sebagai penasihat hukum yang mendadak ditunjuk untuk mendampingi pemeriksaan para terduga pelaku.

Hingga saat ini, nyanyian LL tersebut memang belum terverifikasi secara independen. Belum ada bukti hitam di atas putih yang memastikan siapa penerima dana, bagaimana rute aliran uang, serta apakah transaksi tersebut yang menjadi pelicin terbitnya surat pembebasan.

Namun, di sinilah pangkal persoalannya. Siapa yang menampung uang ratusan juta tersebut? Atas dasar kewenangan apa uang itu diminta? Dan siapa pejabat yang mengetuk palu untuk membebaskan para terduga pelaku?. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA