Siasat Truk Pindahan Asal NTT Gagal, Polsek Gununganyar Bongkar Penyelundupan Motor Bodong

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Sep 2026 04:12 16 Totok Wahyono

SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Gununganyar berhasil mematahkan modus baru penyelundupan kendaraan lintas pulau. Petugas menggagalkan pengiriman 8 unit sepeda motor tanpa dokumen sah (bodong) yang disamarkan di dalam truk asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan dalih mengangkut barang pindahan rumah, 22 September 2026.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, Selasa (22/09/2026), penanganan perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai muatan sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi ED 8114 CD.

“Keberhasilan ini berakar dari sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat. Berbekal laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah truk di kawasan Gununganyar, anggota Polsek Gununganyar bergerak cepat melakukan pencegatan dan pemeriksaan intensif di Jalan Raya Ir. Soekarno (MERR), Gununganyar, Surabaya,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati total 11 unit sepeda motor yang disembunyikan di balik tumpukan berbagai perabotan rumah tangga. Setelah dilakukan verifikasi dokumen, 8 unit di antaranya dipastikan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah.

“Modus menumpuk kendaraan di bawah barang pindahan ini sengaja dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas sepanjang perjalanan,” ujar Hadi.

Saat ini, lanjut kata Hadi Ismanto, armada truk beserta seluruh barang bukti 8 motor bodong telah diamankan di Mapolsek Gununganyar. Polisi juga telah menahan dan memeriksa secara intensif dua orang pelaku, yakni pengemudi dan kernet truk.

“Langkah penyidikan kini difokuskan penuh untuk memburu otak di balik penyelundupan ini, mulai dari asal-usul kendaraan hingga jaringan penadah utama di wilayah tujuan,” ulasnya.

AKP Hadi Ismanto menambahkan, Tindakan tegas ini menegaskan komitmen penuh Polrestabes Surabaya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus memutus mata rantai peredaran kendaraan ilegal lintas pulau demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Surabaya.

“Kepolisian Sektor Gununganyar merupakan jajaran di bawah Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menegakkan hukum secara tegas, responsif, dan transparan di wilayah hukum Kota Surabaya,” pungkas Kasi Humas Polrestabes Surabaya. (tofa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA