Tuntut Kepastian Hukum Lingkungan, Aktivis Amir Ma’ruf Khan Datangi Biro Hukum Setda Jatim Terkait Isu Tambang Tumpang Pitu

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Apr 2026 05:36 41 Neila Syifa ul Jannah

 

 

Surabaya, Kamis (16/4/2026), catatanpublik.com – Aktivis pemerhati lingkungan, Amir Ma’ruf Khan mendatangi Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur hari ini untuk meminta klarifikasi resmi serta menindaklanjuti surat permohonan kepastian hukum yang telah dilayangkan sebelumnya.

 

Kedatangan ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas dugaan kejanggalan pada aktivitas pertambangan di wilayah Tumpang Pitu, Banyuwangi, yang saat ini tengah dalam proses gugatan akibat kerusakan lingkungan.

 

Dalam pertemuan di lokasi, Amir Ma’ruf Khan diterima oleh Bagas, staf perwakilan dari Biro Hukum Setda Jatim. Amir menyampaikan poin-poin krusial terkait dampak lingkungan dan prosedur hukum yang dinilai tidak transparan.

 

“Kami menemukan banyak kejanggalan, terutama pada Tambang Tumpang Pitu yang sedang dalam proses gugatan. Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan, namun respon dari pihak-pihak terkait dirasa sangat minim,” ujar Amir di hadapan awak media.

 

Beberapa pertanyaan tanpa jawaban langsung dalam aksi tersebut, Amir melampirkan kembali dokumen resmi bernomor 01/PKKH/15/IV/2026 yang memuat 20 pertanyaan hukum strategis. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:

– Kepastian hukum terkait Perda Pertambangan di Jawa Timur.

– Data valid mengenai jumlah penambang Galian C berizin di Banyuwangi.

– Sistem perhitungan dan penyimpanan dana jaminan reklamasi tambang.

– Kejelasan mengenai legalitas pemungutan pajak/retribusi pada tambang ilegal.

– Transparansi dokumen AMDAL dan izin eksplorasi PT Bumi Suksesindo (BSI) serta PT Damai Suksesindo (DSI).

 

Pihak Biro Hukum Setda Jatim, melalui Bagas, menyatakan telah menerima seluruh poin pertanyaan tersebut. Namun, Bagas menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi tidak dapat memberikan jawaban secara instan hari ini. Bagas menjanjikan bahwa jawaban resmi secara tertulis akan diberikan dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu.

 

Lalu Amir makruf khan melanjutkan ke Dinas ESDM yang mana kurang lebih 2 jam ketika sudah ditemui oleh pihak staff ESDM (Energi Sumber daya Air dan Mineral),tiba tiba datang puluhan tim dari kejaksaan tinggi, tim pidsus yang melakukan penggeledahan dikantor ESDM Provinsi Jawa timur

Amir makruf khan selaku aktifis lingkungan sangat mengapresiasi tindakan Kejati (tim pidsus) yang telah menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran hukum yang di duga terjadi di dinas ESDM

 

Merespon hasil pertemuan  Amir Ma’ruf Khan memutuskan untuk terus mengawal proses ini.

“Saya tidak akan berhenti sampai di sini, karena telah terjadi dimana ada bekas tambang di Banyuwangi yang dibiarkan lalu kemudian menelan  korban jiwa, dimana informasi yang beredar pemilik merupakan ketua DPRD di banyuwangi, menurut Amir, pemilik bernama Michael Edi H. Saya akan memastikan hukum tegak dan lingkungan kita terlindungi dari kerusakan lingkungan hidup,” tegas Amir Ma’ruf Khan.

 

Amir MK berencana tetap untuk kembali menagih janji tertulis dari Biro Hukum dan Dinas ESDM provinsi Jawa Timur dalam tujuh hari ke depan guna memastikan fungsi kontrol masyarakat berjalan efektif dan tidak terjadi penyimpangan hukum yang berkelanjutan dan lebih luas. (Red)

Neila Syifa ul Jannah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA