Se-gawat Itukah???, Antisipasi Narkoba Cair, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape di Indonesia

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 08:42 12 Totok Wahyono

SIDOARJO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia secara resmi mengusulkan pelarangan total terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai strategi antisipasi dini (early warning system) guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika jenis cair yang kian marak memanfaatkan medium vape.

Melalui semangat “War on Drugs for Humanity” (Perang Melawan Narkoba demi Kemanusiaan), BNN menekankan bahwa rokok elektrik bukan lagi sekadar tren gaya hidup, melainkan telah bertransformasi menjadi ancaman nyata bagi keselamatan bangsa.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, pihak berwenang telah menyita ribuan mililiter zat berbahaya seperti etomidate (obat bius), cartridge vape, hingga berton-ton ketamin yang siap edar. Fakta di lapangan menunjukkan para bandar narkoba global kini mengubah strategi mereka, dari yang dulunya mengedarkan narkoba bentuk padat menjadi bentuk cair agar bisa disusupkan ke dalam cairan (liquid) vape.

 

Terdapat empat alasan utama mengapa BNN mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan aturan pelarangan total rokok elektrik ini :

å Pintu Masuk Narkotika Modus Baru : Perangkat vape portabel menjadi satu-satunya jalur utama masuk dan digunakannya narkoba jenis cair di masyarakat.

å Menargetkan Anak Muda & Remaja : Varian rasa buah, mint, dan aroma segar sengaja dirancang untuk memikat generasi muda, sekaligus mengelabui masyarakat agar tidak menaruh curiga.

å Zat Berbahaya Tidak Terkontrol : Hasil uji laboratorium BNN menemukan banyak cairan vape bebas di pasaran yang positif mengandung ganja sintetis (synthetic cannabinoid), sabu (metamfetamin), hingga obat bius berat.

å Proteksi Generasi Emas : Kebijakan tegas ini murni bentuk tanggung jawab moral demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia dari risiko kelumpuhan otak akibat ketergantungan zat psikoaktif.

Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, S.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh usulan ini demi mewujudkan wilayah Sidoarjo yang bersih dari jerat narkoba. Langkah nyata untuk melindungi anak-anak kita harus dimulai dari lingkungan keluarga sekarang juga.

“Mari kita bersama-sama menyebarkan edukasi ini. Hidup sehat tanpa narkoba adalah pilihan mutlak demi menjaga masa depan anak cucu kita,” tegasnya, Rabo (16/09/2026). (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA