LAMONGAN – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan. Seorang pemuda bernama Toriqoh Alfarel Haqiqih (21), warga Desa Pangean, Kecamatan Maduran, menjadi korban pembegalan sadis pada Minggu (3/5/2026) dini hari.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Pucuk–Brondong, tepatnya di wilayah Desa Miru, Kecamatan Sekaran, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dicegat oleh sekelompok orang saat dalam perjalanan pulang usai bermain skateboard di Alun-alun Lamongan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 cc warna putih (Nopol S 2517 JAX). Memasuki area Desa Miru, korban mulai merasa dibuntuti oleh orang tak dikenal.
Tak lama kemudian, sekitar enam orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor mendekati korban sambil berteriak memerintahkannya untuk berhenti. Para pelaku segera melancarkan aksinya dengan cara:
Penghadangan: Pelaku memepet posisi motor korban.
Kekerasan: Tiga pelaku yang berboncengan menggunakan Honda Beat merah menendang korban dari belakang hingga terjatuh tersungkur.
Pengeroyokan: Tiga pelaku lainnya mendekat dan diduga melakukan aksi kekerasan fisik hingga korban kehilangan kesadaran.
Ditemukan di Semak-semak
Korban baru tersadar sekitar pukul 08.00 WIB pagi dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di area semak-semak sebelah utara sebuah warung. Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta barang pribadi lainnya dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026).
“Benar ada laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Anggota di lapangan tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Ipda Hamzaid.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat berkendara di malam hari, terutama di jalur-jalur yang sepi, guna menghindari potensi tindak kriminalitas serupa.
Reporter: AR. Demit
Tidak ada komentar