GRIB JAYA SIDOARJO SIAP PASANG BADAN, TUDUHAN PENCURIAN TERHADAP ART DINILAI TANPA BUKTI KUAT

waktu baca 3 menit
Rabu, 29 Apr 2026 03:13 62 Neila Syifa ul Jannah

 

Sidoarjo – DPC GRIB JAYA Kabupaten Sidoarjo secara tegas menyatakan sikap dalam mengawal kasus dugaan intimidasi dan kriminalisasi yang menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Bu Siti. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan pencurian uang sebesar Rp40 juta oleh pihak majikan, yang dinilai sepihak dan minim bukti.

 

Berdasarkan penelusuran di lapangan, kondisi psikologis Bu Siti saat ini dilaporkan terguncang akibat tekanan dan dugaan intimidasi yang dialaminya. GRIB JAYA Sidoarjo menilai persoalan ini bukan sekadar konflik personal, melainkan bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat kecil yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

 

Pembina GRIB JAYA Sidoarjo, Slamet Joko Anggoro, angkat bicara dengan pernyataan tegas. Ia menyayangkan adanya dugaan tindakan yang mengarah pada upaya “main hakim sendiri” melalui tuduhan tanpa dasar hukum yang kuat.

 

“Peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi. Kita tidak bisa membiarkan adanya kesewenang-wenangan terhadap masyarakat lemah. Hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujar Slamet Joko Anggoro dalam keterangannya, Selasa (28/04/2026).

 

Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, GRIB JAYA memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan setara.

 

“GRIB JAYA Sidoarjo akan menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, terlebih jika ada indikasi kriminalisasi dan perlakuan tidak adil seperti yang dialami Bu Siti. Kami siap mendampingi hingga proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap ketidakadilan, DPC GRIB JAYA Sidoarjo meluncurkan kampanye “Save Bu Siti” dengan tiga tuntutan utama:

 

Pengawalan Kasus Secara Objektif

Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Tolak Kriminalisasi

Mengecam segala bentuk intimidasi serta upaya pemidanaan tanpa didukung minimal dua alat bukti yang sah sesuai hukum yang berlaku.

Hukum yang Berkeadilan

Menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak bagi semua golongan, serta menepis stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

 

GRIB JAYA DPC Sidoarjo berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses ini hingga Bu Siti mendapatkan keadilan, hak-haknya dipulihkan, serta terbebas dari tuduhan yang diduga tidak berdasar.

 

Menutup pernyataannya, Slamet Joko Anggoro menyampaikan pesan moral kepada seluruh anggota GRIB JAYA dan masyarakat luas agar tidak takut menyuarakan kebenaran.

 

“Kalau ikut jangan takut, kalau takut jangan ikut. Kebenaran harus diperjuangkan untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang berkuasa,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih dalam proses konfirmasi guna memperoleh informasi berimbang, termasuk terkait legalitas dan dasar tuduhan yang dialamatkan kepada Bu Siti. (Red)

 

#DpcSidoarjo

#GribJaya

#PolsekWonoayu

#TuduhanPencurian

#DugaanKriminalisasi

#PolrestaSidoarjo

#Satreskrim

#Sorotan

Neila Syifa ul Jannah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA