SURABAYA — Langkah efisiensi dan akuntabilitas keuangan kini ditagih dari balik tembok penjara. Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) memastikan setiap rupiah anggaran tahun 2027 tidak lagi sekadar berorientasi pada angka penyerapan, melainkan harus mendatangkan dampak nyata bagi kualitas pembinaan warga binaan dan layanan publik.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2027 yang dihelat di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (24/9/2026). Acara ini menghadirkan pengarahan langsung dari Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, hadir bersama Kepala Seksi Pengelolaan dan Operator Penganggaran untuk menyimak evaluasi tersebut. Supervisi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan ihwal pagu anggaran belanja kementerian/lembaga.
Dalam arahannya, Biro Perencanaan menekankan agar setiap unit kerja menyusun anggaran secara rasional dan terukur. Penentuan anggaran diminta tidak sekadar berorientasi pada penyerapan di akhir tahun, melainkan harus memiliki keterkaitan jelas dengan program, keluaran, serta manfaat riil yang diterima masyarakat dan warga binaan.
Tristiantoro Adi Wibowo menyatakan bahwa proses evaluasi cermat terhadap setiap komponen belanja ini menjadi momentum penting bagi Rutan Medaeng. Melalui perencanaan yang lebih presisi, pihak rutan berkomitmen mengoptimalkan dana negara untuk mendukung program pembinaan, penguatan sarana prasarana, hingga peningkatan kualitas layanan kunjungan bagi masyarakat.
Rutan Medaeng juga menegaskan bahwa tata kelola anggaran yang tertib dan transparan ini diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif semata. Dengan supervisi yang berkelanjutan, setiap kebijakan pengeluaran ditargetkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. (SG)
Tidak ada komentar