KJN SURABAYA – Massa Aksi demo ojek online (ojol) mulai bergerak menuju ke beberapa titik hingga nantinya tiba di Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya. Sebelumnya, mereka berkumpul di Jalan Frontage Ahmad Yani hingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
Tampak petugas kepolisian mengawal jalannya massa aksi. Namun belum ada pengalihan arus yang dilakukan.
Sementara itu, massa aksi terlihat mengibarkan bendera organisasi dan mengenakan jaket ojek online (ojol) masing-masing. Peserta terdiri dari driver roda empat maupun roda dua.
Massa driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam organisasi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) Jawa Timur kini tengah melakukan mediasi dengan anggota DPRD Jatim di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura.
Sebanyak 10 perwakilan massa diberikan waktu sekitar satu jam untuk melakukan mediasi dan diskusi guna mencari titik temu atas tuntutan yang disampaikan.
Massa aksi tak hanya dari wilayah Surabaya dan Sidoarjo, tetapi juga dari berbagai daerah, seperti Malang, Pasuruan, hingga Madiun.
Sejumlah aparat kepolisian yang bertugas mengalihkan para pengguna jalan untuk menggunakan jalur sebelah kanan.
Terlihat juga keadaan lalu lintas yang lebih merambat di sekitaran Bundaran Waru hingga Frontage A. Yani karena ada penyempitan jalur.
Koordinator aksi Arif W. mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kebijakan aplikator.
“Kita menuntut aturan dari pergub untuk aplikasi yang membayar mahal, sedangkan kita mendapat murah,” kata Arif kepada awak media.
Tiga Tuntutan Driver Ojol
Arif menjelaskan, tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah dan aplikator untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur yang mengatur potongan tarif dan insentif bagi pengemudi ojol.
Kedua, massa meminta Pemprov Jatim menindak tegas aplikator yang melanggar aturan, termasuk pemberian sanksi.
Ketiga, mereka menuntut penghapusan program-program yang dinilai merugikan pengemudi, terutama terkait potongan tarif yang semakin besar. (tofa)
Tidak ada komentar